Saturday, 20 October 2012

PERUSAHAAN PERORANGAN

KATA PENGANTAR 

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan kasih dan rahmat-Nya sehingga penulis dalam menyelesaikan makalah ini dengan memiliki judul PERUSAHAAN PERORANGAN untuk memenuhi tugas Kuliah Kerja Lapangan. Dalam menyelesaikan laporan ini penulis mengalami banyak hambatan tetapi penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Tanpa bantuan ini penulis tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Pada kesempatan ini, penulis menyampaikan kepada yang telah membantu: 

1. Bapak atau ibu dosen yang telah membantu 

2. Rekan – rekan yang telah membantu 

3. Keluarga yang telah mendukung 

4. Semua pihak yang telah memberi saran dalam makalah ini Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca. Semoga makalah ini bemanfaat untuk para pembaca terkhususnya kemajuan pendidikan. 

Kudus, 4 0ktober 2012 Penulis 

 

BAB I PENDAHULUAN 

Latar Belakang • Definisi Perusahaan Secara umum,perusahaan didefinisikan sebagai suatu organisasi produksi yang menggunakan yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Berdasarkan definisi diatas maka dapat dilihat adanya lima unsure penting dalam sebuah perusahaan,yaitu organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan dan cara yang menguntungkan.. Adapun jenis-jenis perusahaan : 1. Usaha Perseorangan, 2. Firma (Fa), 3. Perseroan Komanditer (CV), 4. Yayasan 5. Perseroan Terbatas Negara (Persero), 6. Perusahaan Daerah (PD), 7. Perusahaan Negara Umum (PERUM), 8. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), 9. Koperasi, dan 10. Perseroan Terbatas (PT). Salah satu contoh perusahaan yang akandibahas bahas adalah PERUSAHAAN PERSEORANGAN. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis akan mengkaji lebih dalam mengenai perusahaan perseorangan dalam batasan i. Pengertian perusahaan perseorangan ii. Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan iii. Karekteristik perusahaan perseorangan iv. Sumber modal v. Kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan vi. Masalah yang sering timbul dalam perusahaan perorangan vii. Contoh perusahaan perseorangan Tujuan Makalah Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui : i. Pengertian Perusahaan Perseorangan ii. Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan iii. Kebaikan dan keburukan yang dimiliki oleh Perusahaan Perseorangan iv. Contoh perusahaan perseorangan v. Melengkapi tugas softskill fakultas Ekonomi, jurusan Akuntansi. 

BAB II PEMBAHASAN PERUSAHAAN PERSEORANGAN 

A. Pengertian  

Perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002).  Perusahaan perseorangan adalah usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha (Hatta: )  Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003). Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu bentuk usaha yang didirikan, dimiliki, dan dikelola seseorang.Perusahaan perseorangan banyak sekali dipakai di Indonesia.Bentuk perusahaan ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha, misalnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, tetapi volume penjualan masing-masing relatif kecil jika dibandingkan perusahaan lain. Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya.Selama ini pemerintah tidak menentukan suatu kategori khusus tentang bentuk usaha ini, jadi tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan pribadi.Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi si pemilik perusahaan. Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung akibat hukum yang mungkin terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat jika ingin membentuk badan usaha perseorangan. Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan. 

B. ciri dan sifat perusahaan perseorangan :

 - relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan - tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi - tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi - seluruh keuntungan dinikmati sendiri - sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri - keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar - jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup - sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan 

C. Karakteristik Perusahaan Perseorangan 

Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana segala resiko ditanggung secara pribadi pula atau perorangan. Perusahaan perseorangan merupakan bentuk peralihan antara bentuk partnership dan padat pula dimungkinkan sebagai one man corporation. Yang memiliki karakteristik sebagai berikut: 

1. Didirikan dan dimilki oleh 1 (satu) orang. Pendiri adalah warga negara Indonesia 

2. perusahaan perorangan dapat didirikan tanpa Akta Pendirian atau dengan Akta Pendirian yang dibuat dihdapan Notaris 

3. Segala resiko dari perusahaan ini termasuk kerugian dengan pihak ketiga yang harus ditanggung sendiri oleh pemiliknya termasuk dengan harta pribadinya 

4. Begitu juga dengan keuntungan dari usaha ini semua menjadi milik pribadi 5. Harta kekayaan perusahaan ini tidak terpisahkan dengan harta pribadi pemiliknya 

6. Biasanya usahanya ini berbentuk Toko, PD atau UD 

7. Perusahaan ini dipimpin dan dikelola oleh 1 (satu) orang 

8. Pemilik perusahaan mudah untuk menambah atau mengurangi modal 

9. Banyak digunakan untuk kegiatan usaha Perdagangan atau jasa bengkel/perbaikan/services 

 

D. Sumber Modal Perusahaan Perorangan

  Sumber modal Perusahaan Perorangan adalah dari pemilik atau dapat pula menggunakan modal pinjaman.  Contoh Perusahaan Perorangan adalah toko pakaian, toko makanan 

E. Kelebihan Dari Perusahaan Perseorangan 

Antara Lain Sebagai Berikut: • Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan. • Seluruh keuntungan/laba yang diperoleh menjadi hak pemilik. • Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba. • Pendirian dan pembubarannya mudah. • Aktivitas relative sedikit dan sederhana sehingga organisasinya relative mudah. • Biaya organisasi rendah. • Kerahasiaan akan terjamin, terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahaan perusahaan. 

F. Kelemahan Dari Perusahaan Perseorangan 

Adalah Sebagai Berikut: • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut. • Pada umumnya kemampuan investasi terbatas sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. • Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti. • Kemampuan manajemen yang terbatas. 

G. Proses Pendirian Perusahaan Perseorangan:

 • Akta Notaris • AD/ART • Surat Keterangan Domisili • NPWP • SIUP • SITU • Hinder Ordonantie (HO) • TDP H. Permasalahan Perusahaan Perseorangan Pada umumnya setiap bentuk badan usaha memiliki masalahnya sendiri-sendiri. Baik Perseorangan, CV, Firma, PT, dll tidak dapat luput dari permasalan. Berikut merupakan contoh permasalahan yang mungkin dihadapi oleh perusahaan perseorangan, 1. Kerancuan dalam keuangan. Dalam perusahaan perseorangan, pada umumnya harta perusahaan dan harta pribadi tidak dibedakan atau menjadi satu. Hal ini akan menimbulkan kerancuan dalam keuangan perusahaan. Pemilik akan mengalami kesulitan dalam membedakan antara keuangan perusahaan dengan keuangan pribadinya, dampaknya pemilik perusahaan tidak dapat melihat perkembangan usahanya, karena pada umumnya untuk melihat perkembangan atau kemajuan suatu perusahaan, dapat dilihat atau dinilai dari keuangan perusahaan, tentu saja apabila suatu perusahaan perseorangan menggabungkan keuangan perusahaan dengan keuangan pribadi, maka pemilik perusahaan tidak dapat melihat sejauh mana usahanya berkembang dari periode ke periode. Solusi untuk masalah tersebut adalah dengan menerapkan menejemen keuangan yang baik dan tidak mencampurkannya dengan keuangan pribadi. 2. Keterbatasan investasi. Perusahaan perseorangan dikelola oleh orang pribadi, dimana pemilik tidak memiliki partner dalam pembentukan modal. Masalah yang mungkin dihadapi adalah jika perusahaan membutuhkan dana lebih, sedangkan kemampuan perusahaan untuk mendatangkan investasi terbatas sebab koneksi yang dimiliki oleh pemilik pun juga terbatas, berbeda dengan badan usaha lain yang pemiliknya terdiri dari beberapa orang, maka koneksi yang mereka miliki pun lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan perseorangan. Solusi untuk masalah ini adalah sebisa mungkin pemilik perusahaan perseorangan menjalin kerjasama dengan banyak pihak, terutama dengan pihak-pihak yang memiliki potensi untuk berinvestasi. 3. Kehidupan perusahaan bergantung penuh pada pemilik. Dalam beberapa kasus, ketika suatu perusahaan perseorangan memiliki hutang dan kekayaan yang dimiliki perusahaan tidak cukup untuk menutupi hutang tersebut, maka pemilik harus dapat menanggungnya dengan kekayaannya sendiri, apalagi jika pemilik tidak dapat mendatangkan investor untuk usaahanya, maka kekayaan pribadinya lah yang menjadi jaminan. Sehingga ketika kekayaan pribadi pemilik perusahaan perseorangan tersebut telah habis, maka bisa jadi kelangsungan hidup perusahaannya pun akan turut berakhir. Selain dalam hal kekayaan, kebergantungan kehidupan perusahaan perseorangan juga dapat dilihat saat pemilik tidak dapat lagi berperan aktif dalam perusahaannya tersebut, misal pemilik mengalami sakit atau meninggal dunia, maka pada umumnya kelangsungan hidup perusahaannya akan terhambat dan kemudian terancam berhenti. Solusi untuk masalah ini adalah pemilik harus memiliki seseorang yang dapat dipercaya untuk menjadi pewaris apabila terjadi hal-hal seperti pemilik sakit atau meninggal dunia, maka pewaris tersebut dapat menggantikan posisi pemilik untuk mengelola perusahaannya 

I. Contoh usaha perusahaan perorangan

 Untuk contohnya saya ambil dari usaha yang dijalankan Oleh Bapak Purwanto . Profil Usaha  Nama perusahaan : Mandiri Gas  Pemilik : PURWANTO  Alamat : Jl. Gg nanas no. 1095 rt.03 rw.07 kelurahan wonokriyo, kecamatan gombong Jawa Tengah  No. Telp : 087837617888  Tanggal pendiriaan : 8 november 2009 Mandiri Gas bergerak dibidang usaha dagang dimana barang yg ditawarkan adalah tabung gas 3kg beserta isi. Mandiri Gas memperoleh barang dari Agen besar secara resmi yaitu PT. PUTRA CIPTA MANDIRI. Susunan transaksi AGEN PT. PUTRA CIPTA MANDIRI - MANDIRI GAS - PEDAGANG/KONSUMEn Mandiri Gas adalah usaha dagang dengan modal awal sebesar Rp28.000.000 untuk membeli tabung gas beserta isi, lalu dititipkan ke warung-warung untuk dijual kembali. Modal awal mandiri gas hanya membeli 200 tabung 3 kg beserta isi, setelah 1 tahun berjalan jumlah tabung pun saat ini sudah bertambah hingga 1050 tabung . Untuk pembelian tabung kosong untuk awal saat pendirian usaha di hargai Rp 142.500/tabung , turun menjadi Rp 137.500/tabung, turun lagi Rp 130.000/tabung, turun jadi Rp 110.000/tabung, turun jadi Rp.98.000/tabung dan saat ini harganya turun hingga Rp. 75.000/tabung dan dijual kepada konsumen/pedagang dengan harga Rp.80.000/tabung. untuk pembelian isi gas di mandiri gas membeli dari agen dengan harga Rp. 12.500/tabung lalu menjual ke warung yg lokasinya dekat dengan harga Rp.13.500 dan untuk lokasi warung yang jauh dengan harga Rp.14.000. Pembelian gas kepada Agen dilakukan setiap hari dengan jumlah 200 tabung, tidak bisa lebih karena saat ini setiap agen sudah memiliki net atau batasan jumlahnya. Saat ini pun SPBE sedang dibuat baru agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen dengan baik karena semenjak pembatasan pasokan jumlah gas permintaan konsumen sulit untuk dipenuhi oleh mandiri gas. 

 

BAB III KESIMPULAN 

Kesimpulan Dari beberapa pendapat para ahli diantaranya Basu swastha,Hatta dan Murti sumarai,Jhon suprianto yang memberikan pendapatnya mengenai perusahaan perseorangan dapat disimpulkan Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana segala resiko ditanggung secara pribadi pula atau perorangan.Kebaikan dari perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut: Kelebihan  Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan.  Seluruh keuntungan/laba yang diperoleh menjadi hak pemilik.  Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba.  Pendirian dan pembubarannya mudah.  Aktivitas relative sedikit dan sederhana sehingga organisasinya relative mudah.  Biaya organisasi rendah.  Kerahasiaan akan terjamin, terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahaan perusahaan. Kelemahan  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.  Pada umumnya kemampuan investasi terbatas sehingga besar atau luas usaha juga terbatas.  Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti.  Kemampuan manajemen yang terbatas. Permasalah perusahaan perseorangan:  Kerancuan keuangan.  Terbatasnya investasi.  Kehidupan perusahaan bergantung penuh pada pemilik.

Powered By Blogger